Ratusan amunisi ilegal disita Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penindakan di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat.
Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kasus terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Penyelidikan berkembang hingga didapati ada pelaku lain berinisial OA (55).
Dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan, tim bergerak ke kontrakan OA di Meruya Utara. Pelaku ditangkap di kontrakannya pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu polisi juga menyita ratusan butir amunisi dari kaliber 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magasin airsoft, satu buku senpi, dan dua boks spare part pistol
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur," tegas Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Budi menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
(dil/apu)












































Komentar Terbanyak
Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman
Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Kunker ke Sleman Saat Dilanda Bencana
Inara Rusli Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri