Viral Ngamuk ke Debt Collector, Ini Duduk Perkara Versi Anggota DPRD NTB

Regional

Viral Ngamuk ke Debt Collector, Ini Duduk Perkara Versi Anggota DPRD NTB

Edi Suryansyah - detikJogja
Senin, 20 Okt 2025 18:42 WIB
Viral Ngamuk ke Debt Collector, Ini Duduk Perkara Versi Anggota DPRD NTB
Foto: Tangkapan layar video anggota DPRD NTB Lalu Muhiban saat ngamuk di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). (Dok. Istimewa)
Jogja -

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhiban disebut mengamuk di kantor debt collector (DC), PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) viral di media sosial. Lalu menepis kabar telah menganiaya dan mengancam DC yang menarik mobil adiknya tersebut.

Dilansir detikBali, dalam video viral itu Muhiban yang mengenakan baju hijau tampak mencak-mencak di perusahaan tersebut. Dalam video itu juga terlihat ada dua pria yang masing-masing memegang kayu dan parang sembari mengancam bakal memukul pegawai DC di perusahaan itu. Terdengar juga perdebatan tentang mobil yang ditarik oleh anggota debt collector tersebut.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10). Kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana, menyebut mobil Toyota Avanza silver milik adik Muhiban ditarik karyawan PT LNI karena menunggak angsuran selama beberapa bulan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan mobil itu diamankan dari tangan Muhiban. Saat itu, mobil tersebut sedang digunakan Muhiban untuk mengangkut keluarganya yang sakit.

ADVERTISEMENT

"Mobil Avanza dicabut oleh debt collector dari PT LNI. Sekitar enam sampai tujuh orang datang ke rumah saudara klien kami karena mobil ini dipinjam selama seminggu lebih karena kebutuhan keluarganya sakit," kata Kusuma kepada detikBali, Senin (20/10/2025).

Muhiban sempat diajak DC ke kantor PT LNI dan diminta menyerahkan kunci serta surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kusuma menyebut kliennya dipaksa menandatangani berkas berita acara serah terima kendaraan yang belum dibaca.

"Setelah tanda tangan, dia minta kunci mobil karena mau melayat. Ternyata mobil udah pergi dicabut," jelas dia.

Kusuma menyebut saudara kliennya sempat menanyakan tagihan angsuran mobil tersebut. Namun, petugas debt collector itu tetap menarik mobil tersebut.

"Akhirnya, di situ ada bahasa untuk mengeluarkan uang untuk biaya pelunasan. Dengan angkanya sampai saat ini masih simpang siur karena saya belum bertanya secara tegas kepada korban," ujar Kusuma.

Kliennya sempat mendapatkan telepon dari Kepala Desa Braim Lalu Januarsa yang memberitahukan keberadaan mobil adiknya yang telah dicabut. Muhiban pun sempat berupaya menelepon adiknya namun panggilan itu tak bisa dilakukan karena ponselnya mati.

"Akhirnya berangkat lah Pak Kades dan Pak Dewan dan satu lagi ada namanya Hendri ke kantor LNI menanyakan kenapa mobil ini bisa dicabut tanpa ada komunikasi," imbuh Kusuma.

Pihaknya saat ini sedang berkomunikasi terkait pelunasan mobil itu ke pihak kreditur. Kusuma menyebut cara pengambilan mobil itu sebagai perampasan.

"Ini murni perampasan. Dirampas ini, akhirnya di situ klien kami ngomong berapa sisa hutangnya," imbuhnya.

Kusume pun menjelaskan awal mula cekcok antara kliennya dengan pihak PT LNI. Hal itu dipicu saat pihaknya menanyakan sisa tunggakan dijawab dengan menunjuk sambil berkata keras ke Muhiban.

"Tetapi, selang 20 menit negosiasi mereka, datanglah dua oknum yang tidak tau kepentingannya apa langsung ngamuk. Setelah ditanya, ternyata oknum itu dicabut motornya oleh pihak LNI," katanya.

Kusuma menjelaskan kliennya tak melakukan penganiayaan atau pengancaman ke anggota debt collector. Dia mengklaim Muhiban justru yang melerai kedua orang di kantor PT LNI sehingga tak ada tindakan fisik.

"Bukan Muhiban yang bawa, mereka datang ngamuk motornya dicabut. Mereka mau cari motornya. Makanya dia langsung mau hantam yang cabut itu," ujar Kusuma.

Pihaknya menyebut pelaporan terhadap kliennya tidak logis. Dia menyebut Lalu Muhiban yang saat ini berada di Komisi I DPRD NTB membidangi kasus ini.

Kusuma juga menyesalkan pelaporan yang dilakukan PT LNI ke kliennya. Dia menegaskan kliennya tidak melakukan penganiayaan maupun pengancaman.

"Dilihat dalam video, beliau sedang ngomong negosiasi tiba-tiba ada orang datang bawa parang. Kalau nggak ada Pak Dewan di situ, oh nggak tahu apa yang terjadi. Mungkin ada terjadi baku fisik," pungkasnya.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads