Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji. Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota tersebut mengalami patah tulang pada kakinya usai terlindas bus yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, kejadian yang dialami Prasetywanto Sakti Aji merupakan kecelakaan saat bertugas. Insiden ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan.
"Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan. Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri," ujar Wiwin kepada wartawan Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan," jelas Wiwin.
Menurut Wiwin, penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas.
"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas dengan resiko kaki patah," jelas Wiwin.
Sebelumnya, seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota terjatuh usai tersenggol bus di Simpang Lima Tugu Pendekar Kota Madiun. Insiden tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 59 detik, tampak sebuah bus pariwisata warna cokelat melintang di lokasi kejadian. Sejumlah anggota polisi terlihat berupaya mengadang dan mengamankan seorang pria yang diduga kernet bus tersebut.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menyebut, insiden terjadi pada Senin (23/3/2026), saat petugas tengah menjalankan tugas di lapangan.
"Bus pariwisata Mercedes-Benz berwarna cokelat kombinasi pelat kuning bernopol AB 7542 UA itu melintas di jalur yang dilarang untuk kendaraan besar. Bus melanggar masuk ruas jalan yang sudah ada rambu larangan," ujar Nanang.
"Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya," tandas Nanang.
Akibat kejadian tersebut, Bripda Prasetywanto Sakti Aji mengalami patah kaki dan harus menjalani perawatan. Insiden ini sekaligus menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
