Puluhan remaja bersama sepeda motor mereka diamankan Satlantas Polres Kediri Kota saat hendak melakukan balap liar. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025.
Aksi pembubaran balap liar itu digelar di Jalan tembus PLN GITET-Kleco, Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dipimpin Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir bersama para PA Satlantas, Regu Tindak Satlantas, Regu Tindak Samapta, serta personel Polsek Pesantren, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya kerumunan remaja dan suara motor bising.
Di lokasi, Afandy juga memberikan arahan langsung terkait bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerugian materiil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bagian dari tindakan pembinaan, para remaja yang terlibat diwajibkan menuntun sepeda motor mereka hingga ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Setibanya di kantor pembinaan lanjutan dilakukan, termasuk pemberian minum dan makanan.
Polisi kemudian menghadirkan para orang tua untuk membawa kelengkapan surat kendaraan dan diberikan arahan agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Kasatlantas menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam balap liar.
"Kami memberikan pembinaan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami minta ikut mengawasi dan tidak memberikan izin penggunaan kendaraan untuk kegiatan yang membahayakan," kata Afandy, Sabtu (29/112025).
Dari penindakan ini, polisi mengamankan 65 remaja dan 43 sepeda motor. Sebanyak 7 motor dikenai tilang di tempat, 7 lainnya diproses tilang lebih lanjut, sementara 29 pemilik motor mendapat teguran.
(auh/hil)











































