Jejak kriminal AM seolah tak ada habisnya. Bukannya bertobat usai menghirup udara bebas di awal 2025, oknum anggota Koramil Pakel, Tulungagung ini malah kembali beraksi. Ia diringkus setelah membobol sejumlah minimarket, mengulang memori kelam yang pernah menyeretnya ke balik jeruji besi setahun lalu.
Catatan hitam AM sebagai seorang residivis terungkap usai dirinya tertangkap basah beraksi di Alfamart Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3) dini hari. Modusnya tergolong nekat, menjebol atap dan mengincar brankas toko.
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto memaparkan bahwa AM bukanlah pemain baru dalam dunia pencurian. Pada tahun 2024, saat masih aktif sebagai prajurit, ia sudah pernah divonis bersalah atas kasus serupa di wilayah Trenggalek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelas Yudo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Teror di 2 Kabupaten
Keluar dari penjara bukannya membuat AM jera. Aksinya justru makin beruntun. Rentetan kasus pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek yang selama ini misterius menemui titik terang. AM diduga kuat berada di balik setidaknya enam tempat kejadian perkara (TKP).
"Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungaggung dan Trenggalek," tambah Letkol Czi Yudo.
Aksinya kali ini terhenti setelah polisi dan warga mengepungnya di Kutoanyar. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian sang oknum yang selama ini dikenal memiliki cara kerja yang cukup rapi.
"Memang benar ada oknum angota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung," tegasnya.
Ulah berulang AM mencoreng institusi TNI AD. Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio pun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelakuan bawahannya yang kembali berurusan dengan hukum.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan karena kejadian ini. Saya ingin menegaskan bahwasanya memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung. Inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel," kata Letkol Arh Hanny.
Hanny memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi AM meskipun ia merupakan anggota aktif. Pihak TNI berkomitmen mengawal kasus ini secara transparan hingga ke pengadilan militer.
"Nanti juga setelah yang bersangkutan sembuh, nanti akan segera diambil keterangan oleh pihak Subdenpom. Jadi pada intinya, Kodim 0807, Korem 081 dan Kodam V Brawijaya. Pada intinya kita akan melaksanakan proses hukum kepada yang bersangkutan sehingga tidak ada istilahnya 'kok ditutup-tutupi', tidak," jelas Hanny.
Kini, sang residivis tersebut masih terbaring di RS Bhayangkara Tulungagung untuk menjalani perawatan akibat luka saat penangkapan. Pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung pun dilakukan guna memastikan AM tidak melarikan diri sebelum akhirnya diseret kembali ke pengadilan militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kodam V/Brawijaya kembali mengingatkan seluruh prajurit agar menjaga disiplin. "Kami tidak pandang bulu, siapa yang salah maka harus siap dengan konsekuensinya," pungkas Letkol Yudo.
(auh/dpe)











































