Penyebab Kematian Istri Siri di Trenggalek Usai Dianiaya Suami-Bunuh Diri

Penyebab Kematian Istri Siri di Trenggalek Usai Dianiaya Suami-Bunuh Diri

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 02 Mar 2026 20:30 WIB
Autopsi istri siri di Trenggalek yang bunuh diri
Autopsi istri siri di Trenggalek yang bunuh diri (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mengungkap hasil autopsi terhadap jasad korban penganiayaan yang nekat meminum herbisida. Korban dipastikan meregang nyawa akibat racun yang dikonsumsi.

"Jadi tadi malam sampai dini hari tim kedokteran forensik Polda Jatim melakukan autopsi terhadap korban ED (33). Hasilnya, yang pertama penyebab kematiannya karena herbisida yang diminum," kata Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, Senin (2/3/2026).

Tim dokter juga menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh korban, di antaranya di kepala dan tangan yang diduga akibat pukulan yang dilakukan oleh pelaku AW (31) yang tidak lain ada suami siri korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, itu luka akibat dipukul balok kayu dan sandal seperti di video itu. Tapi luka tersebut bukan menjadi penyebab kematiannya," imbuhnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, mengatakan hasil autopsi tersebut akan menjadi salah satu barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui langsung terjadinya dugaan kekerasan," lanjutnya.

Di sisi lain, dari rangkaian pemeriksaan sementara, pihaknya tidak menemukan peran suami korban terkait aksi meminum racun herbisida.

"Dari proses penyelidikan, suami korban ini tidak menyuruh korban untuk meminum racun. Itu inisiatifnya sendiri. Namun, untuk dugaan kekerasan ada," ujarnya.

Eko mengaku ada kemungkinan status penyelidikan kasus penganiayaan suami airi terhadap istrinya tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, pihaknya akan melengkapi alat bukti yang kuat dan melakukan gelar perkara.

"Sampai saat ini status AW masih sebagai saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang berujung bunuh bunuh diri ini bermula dari cekcok antara korban ED (33) dengan suami sirinya AW (31) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek. Saat itu korban hendak pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban dikejar hingga Tulungagung dan diajak kembali pulang ke Trenggalek. Saat hampir tiba di rumah keduanya kembali cekcok hebat.

Korban sempat dipukul berulangkali dengan tangan kosong maupun menggunakan potongan balok kayu. Kejadian penganiayaan tersebut sempat terekam video oleh warga sekitar, hingga viral di media sosial.

Pascakejadian hubungan pasutri siri tersebut belum pulih, puncaknya pada Kamis, ED nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan mengkonsumsi herbisida.

Korban sempat dirawat ke Puskemas Pule, kemudian Minggu pagi dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek dan meninggal dunia pukul 15.00 WIB.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads