Aksi pencurian sepeda motor di Nganjuk berakhir ironis. Seorang pelaku justru ditangkap polisi saat tengah bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di warung dekat rumahnya.
Pelaku yang sempat membuat resah warga itu tak berkutik ketika Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk mendatanginya. Dari penangkapan tersebut, polisi mengungkap peran pelaku dalam aksi pencurian motor yang terjadi dini hari di wilayah Patianrowo.
Pencuri motor itu berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Dia teridentifikasi mencuri motor pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, kabupaten setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk, YN teridentifikasi mencuri motor bersama rekannya berinisial MZ (33), asal Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyampaikan bahwa pelaku YN ditangkap oleh Tim Unit Pidum pada Sabtu (21/2/2023) jelang buka puasa.
"Kami amankan pelaku YN ketika berada di warung wilayah tempat tinggalnya," ujar Sukaca, Selasa (24/2/2026).
Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu Imam Sutresno menyebut bahwa pelaku YN diamankan tanpa perlawanan. Sedangkan pelaku satunya, MZ, telah ditangkap Polres Jombang atas kasus yang sama.
"Untuk pelaku YN, dia baru beraksi satu kali ini di Nganjuk," terang Imam.
Dalam aksinya, pelaku YN dan MZ memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan. Saat itu mereka menyasar motor Honda Beat milik ARP (19).
"Pelaku berkeliling mencari motor yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor korban," sambung Imam.
Sementara dari penangkapan terhadap pelaku YN, Tim Unit Pidum menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.
(irb/hil)











































