Fakta-fakta Gus Idris Terseret Kasus Pelecehan Model Modus Sumpah Pocong

Fakta-fakta Gus Idris Terseret Kasus Pelecehan Model Modus Sumpah Pocong

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 07 Feb 2026 11:45 WIB
Fakta-fakta Gus Idris Terseret Kasus Pelecehan Model Modus Sumpah Pocong
Gus Idris saat menyampaikan klarifikasi tentang kabar viral dugaan pelecehan seksual berkedok konten YouTube Sumpang Pocong (Foto: tangkapan layar/dok. @gusidrisofficial)
Malang -

Dugaan pelecehan seksual yang diungkapkan seorang model atau muse asal Malang di media sosial, terus menjadi perhatian publik. Unggahan yang awalnya hanya berisi curahan pengalaman pribadi itu berkembang menjadi perbincangan nasional, hingga menyeret nama seorang pendakwah dan konten kreator ternama.

Berikut rangkaian fakta yang terungkap hingga saat ini:

1. Berawal dari Unggahan Model di Instagram

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @sovinovitav pada Selasa, 3 Februari 2026, yang mengaku mengalami pelecehan seksual saat menerima tawaran sebagai talent shooting, hingga unggahan tersebut langsung menarik simpati dan perhatian luas dari warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan tersebut kemudian ramai dikomentari, termasuk oleh akun @rizkanhy yang mengaku mengalami kejadian serupa, bahkan komentar teratas mengarah pada Pondok Pesantren Gus Idris Thoriqul Jannah di Kabupaten Malang.

2. Gus Idris Sampaikan Klarifikasi Terbuka

Menanggapi isu yang berkembang, Gus Idris menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @gusidrisofficial, pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan menonaktifkan kolom komentar dan menyampaikan pernyataannya dalam bentuk video.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan unggahan tersebut, Gus Idris menyebut klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang menurutnya telah berkembang tanpa dasar yang kuat.

"Bismillahirahmanirahim, melalui pernyataan ini saya ingin menanggapi mengenai tuduhan-tuduhan pelecehan seksual yang beredar di media sosial. Saya menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan pada fakta yang sebenarnya," ujarnya.

"Klarifikasi resmi Gio Production untuk disebarluaskan kepada publik. Semoga bisa menjawab framing dan tuduhan tanpa bukti yang sudah telanjur viral."

3. Berdampak pada Reputasinya

Dalam klarifikasinya, Gus Idris juga menyinggung dampak besar dari narasi yang berkembang di media sosial terhadap reputasi industri kreator yang telah ia bangun selama bertahun-tahun dari nol.

Ia menyebut framing yang muncul di media online dan media sosial telah memengaruhi citra personal maupun profesionalnya secara serius.

"Diawali dengan narasi sosial media pada media online. Bahkan langsung melakukan framing kepada saya dan itu berdampak serius pada industri konten kreator yang kami rintis dari nol dengan reputasi. Kami sangat menghormati nilai-nilai etika dan keamanan setiap individu," lanjutnya.

4. Tegaskan Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum

Gus Idris menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku jika memang diperlukan, sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap kebenaran secara objektif.

Ia menyatakan, tidak akan menghindar dari proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang demi penyelesaian kasus ini secara transparan.

"Oleh karena itu, saya siap bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku demi mengungkap kebenaran yang objektif," tegasnya.

Selain membantah tuduhan, Gus Idris juga menyayangkan adanya tudingan yang menurutnya tidak disertai bukti konkret dan telah berdampak pada nama baik dirinya serta keluarganya.

Ia menyebut isu sensitif seperti ini tidak seharusnya digunakan untuk membungkus persoalan lain, termasuk jika berkaitan dengan konflik bisnis.

"Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan tanpa bukti konkrit yang merugikan nama baik saya dan keluarga saya. Sangat tidak bijak untuk membungkus perselisihan bisnis dengan isu lain yang sensitif. Saat ini saya sedang berkonsultasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya guna memastikan fakta yang benar sampai ke publik," imbuhnya.

5. Polres Malang Mulai Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, Polres Malang mulai melakukan penyelidikan meski belum menerima laporan resmi dari pihak terduga korban.

Langkah jemput bola dilakukan dengan menghubungi pihak-pihak terkait guna mendalami dugaan tindak pidana yang ramai diperbincangkan tersebut.

"Kalau memang ada yang merasa keberatan dan melapor, Gus Idris siap. Kita akan sama-sama membuktikan kebenarannya," kata kuasa hukum Gus Idris, Guntur kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

6. Kuasa Hukum: Gus Idris Taat Hukum

Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Abdi Wijaya, menyatakan kliennya merupakan sosok yang patuh terhadap aturan hukum dan siap menghadapi segala konsekuensi jika ada laporan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Kalau memang ada apa-apa kita sudah siap. Dalam artian Gus Idris sendiri kan orangnya taat hukum, taat aturan," tuturnya.

7. Belum Ada Laporan Resmi dari Korban

Guntur menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban ke kepolisian.

Ia pun mempersilakan siapa pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum secara resmi.

"Intinya kalau memang merasa ada pelecehan (maksudnya ya) silakan melapor. Tapi saat ini, sampai detik ini belum ada (laporan)," tegasnya.

Meski unggahan awal tidak secara langsung menyebut nama kliennya, Guntur mengungkapkan adanya unggahan lain di media sosial yang secara terang-terangan mencantumkan nama Gus Idris.

Menurutnya, unggahan tersebut bukan berasal dari pihak pertama yang membuat pernyataan, tetapi tetap berdampak besar terhadap kliennya.

"Sebetulnya di akun sosial media lain ada yang langsung menyebut nama beliau (Gus Idris), saya ada buktinya. Tapi bukan dari pihak yang awal untuk yang streaming itu, itu memang dia tidak menyebut," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
[Gambas:Video 20detik]
(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads