Tabir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, perlahan terungkap. Perempuan itu tewas setelah dianiaya berulang kali oleh suaminya sendiri, R (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencuat setelah ketelitian petugas Puskesmas Selorejo mencurigai kondisi tubuh korban yang penuh luka lebam. Dugaan kematian tidak wajar itu kemudian membuka fakta KDRT yang berujung maut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui saat korban dibawa oleh suaminya ke Puskesmas Selorejo pada Selasa pagi (3/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, saat tiba, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 07.00 WIB, pasien diantar oleh suaminya ke Puskesmas menggunakan mobil. Namun sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Puskesmas Selorejo, Zuniarsih saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (3/2/2026).
Petugas medis kemudian menemukan kejanggalan pada kondisi korban. Sejumlah luka lebam tampak di berbagai bagian tubuh, mulai dari leher, tangan, kaki, badan, hingga kepala bagian belakang. Kondisi korban juga sudah pucat.
"Kami hanya melakukan pemeriksaan luar, kemudian ada bekas luka. Karena curiga kami telepon Pak Kades Boro," terangnya.
"Dimungkinkan sudah meninggal beberapa jam sebelumnya. Saat ini sudah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," jelasnya.
Kepala Desa Boro, Eko Priyono, membenarkan adanya warga yang meninggal dengan kondisi tidak wajar. Ia menyebut korban memang diantar ke puskesmas oleh suaminya.
"Awalnya kami menerima informasi dari pihak Puskesmas. Kondisi korban sudah meninggal dan terdapat luka di leher. Kemudian kami melaporkan kepada pihak kepolisian," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim melalui telepon, Selasa (3/2/2026).
Eko juga mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, korban disebut pernah mengalami kekerasan sebelumnya.
"Dulu juga pernah cekcok sama ibu (mertua korban) dan dianiaya, korban juga begitu. Suami korban bekerja sebagai petani, serabutan memang temperamental," katanya.
Tak lama setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung mengamankan R untuk dimintai keterangan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Aiptu Muheni.
"Benar, telah diterima laporan tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. TKP di Desa Boro Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Blitar," terangnya saat ditemui detikJatim, Selasa (3/2/2026).
Muheni menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
"Kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, karena masih dalam proses penyelidikan Unit PPA," terangnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya selang berwarna biru sepanjang 3 meter, satu stel pakaian korban, serta identitas keluarga.
Sementara itu, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, menyebut pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.
"Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (4/2/2026).
Margono menambahkan, pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cekcok dan bahkan pernah berujung KDRT. Hal itu diperkuat oleh keterangan para tetangga.
"Namun saat peristiwa kemarin itu terus di sekitar tengah malam, sehingga tetangga tidak mendengar cekcok pasutri tersebut," imbuhnya.
Dalam peristiwa itu, korban disebut mengalami penganiayaan berulang kali. Korban dicekik dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Setelah kondisinya melemah, korban dibawa ke kamar mandi.
"Korban dibawa ke kamar mandi untuk disiram, harapannya agar korban sadar. Setelah itu korban juga dibaringkan ke tempat tidur, sampai dengan pagi tapi korban sudah tidak sadarkan diri," jelasnya.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Polisi juga menemukan cairan air di saluran pernapasan korban.
"Ditemukan cairan berupa air di pernapasan atas dan bawah. Korban diduga kehabisan oksigen dan mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Saat ini, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Blitar. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami latar belakang serta kondisi psikologis pelaku.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kami juga masih menyelidiki lebih lanjut apakah benar tersangka ini temperament dan sebagainya. Mohon waktu," tandasnya.
Hingga kini, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku KDRT yang berujung maut tersebut akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari terus mendalami kronologi lengkap peristiwa tragis itu.
Simak Video "Video: Pria di Situbondo Nyaris Diamuk Massa Usai Aniaya Istrinya yang Hamil"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/hil)











































