Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mendalami dugaan kasus korupsi Proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung Surabaya. Tahap awal penyelidikan masih dilakukan
"Masih kami lakukan lidik (penyelidikan)," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi kepada detikJatim, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan pendalaman dilakukan lantaran dinilai ada dugaan korupsi pada proyek apartemen yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) Gedung tersebut. Menurutnya, pengusutan masih berada pada tahap awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan memastikan perkara itu belum dinaikkan ke tahap penyelidikan. Bahkan, belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara, dari data capaian kinerja Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya tercatat perkara tersebut masih tahap penyelidikan sejak tahun 2025.
Sebelumnya, proyek pembangunan apartemen oleh PT WIKA Gedung diduga tak sesuai prosedur dan kerap menuai polemik.
Pelbagai persoalan mencuat, mulai keluhan konsumen terkait serah terima unit sampai soal pengelolaan apartemen. Kini, Kejari Surabaya masih mendalami kasus itu.
(auh/abq)











































