Stok obat kejiwaan tersangka kasus pornografi dan kekerasan seksual Imam Muslimin alias Yai Mim disebut habis. Kondisi ini membuat sang istri mengajukan dispensasi agar Yai Mim bisa menjalani pemeriksaan langsung oleh psikiater.
Rosyida Vignesvari, istri eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim itu mengaku, obat yang harus dikonsumsi oleh suaminya telah habis sejak kemarin sore.
Obat tersebut berkaitan dengan kondisi kejiwaan Yai Mim. Biasanya, obat dikonsumsi dua kali dalam sehari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Obatnya sudah habis sejak kemarin sore. Biasanya dikonsumsi dua kali, pagi dan sore," ujar Rosyida kepada detikJatim di Polresta Malang Kota, Selasa (27/1/2026).
Dengan kondisi itu, Rosyida berkeinginan adanya kelonggaran atau dispensasi dari penyidik. Agar, suaminya dapat menjalani pemeriksaan secara langsung oleh psikiater.
Tujuannya, selain mengetahui kondisi terakhir Yai Mim. Pemeriksaan itu berkaitan dengan resep obat yang nantinya dapat dikonsumsi Yai Mim selama berada di sel tahanan.
"Kami coba untuk menyampaikan kepada penyidik, agar beliau (Yai Mim) bisa diperiksa secara langsung. Karena dokter tidak mau memberikan resep, kalau tidak melalui pemeriksaan langsung," tuturnya.
Rosyida berharap, pemeriksaan dari psikiater untuk dapat kembali mendapatkan obat, dinilai cukup mendesak. Karena akan bisa menjaga kondisi psikologis suaminya, apalagi sekarang tengah berada di sel tahanan.
"Meski pemeriksaannya lewat daring gak masalah. Yang penting bisa dapat obat lagi. Karena obat ini sangat berpengaruh. Kalau telat atau tidak diminum sesuai aturan, saya khawatir kondisinya bisa mengganggu teman-teman yang ada di tahanan," harapnya.
Rosyida mengaku, obat-obatan itu sebelumnya diperoleh ketika Yai Mim mendapatkan pemeriksaan terakhir, sebelum ditahan oleh Polresta Malang Kota.
"Obat itu diperoleh saat pemeriksaan terakhir, di RS Unisma (sebelum ditahan)," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Polresta Malang Kota menetapkan eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Imam Muslimin atau Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya menahan Yai Mim pada 19 Januari 2026 lalu.
Ada beberapa pasal yang menjerat Yai Mim dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kejiwaan Yai Mim.
(mua/hil)











































