Fakta-fakta Yai Mim Ditahan Terkait Kasus Pornografi

Fakta-fakta Yai Mim Ditahan Terkait Kasus Pornografi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 20 Jan 2026 10:50 WIB
Fakta-fakta Yai Mim Ditahan Terkait Kasus Pornografi
Yai Mim datangi panggilan polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kasus dugaan pornografi yang menyeret Imam Muslimin alias Yai Mim kembali bergulir ke babak baru. Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu resmi ditahan penyidik Polresta Malang Kota setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut menandai eskalasi serius perkara yang sebelumnya hanya berjalan di tahap penyidikan. Berikut rangkuman fakta-fakta penting kasus Yai Mim, dirangkum secara kronologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Datang ke Polresta Didampingi Istri dan Kuasa Hukum

Yai Mim memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 14.19 WIB dengan mengendarai sedan Lexus, didampingi istrinya Rosyidah Vignesvari serta tim kuasa hukum, sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Ia menyebut kedatangannya merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani sesuai agenda penyidik.

ADVERTISEMENT

"Saya datang untuk BAP sebagai tersangka kasus pornografi," ujar Yai Mim kepada detikJatim, Selasa (20/1/2026).

2. Sempat Absen karena Sakit

Yai Mim mengungkapkan bahwa dirinya baru bisa memenuhi panggilan penyidik karena sebelumnya dalam kondisi tidak sehat hingga harus menjalani perawatan, sehingga agenda pemeriksaan sempat tertunda.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan bentuk penghindaran dari proses hukum, melainkan murni karena kondisi kesehatan.

"Sebelumnya saya sakit, harus rawat inap," tegasnya.

3. Dicecar 53 Pertanyaan Selama 3 Jam

Pemeriksaan Yai Mim berlangsung selama sekitar tiga jam, dengan total 53 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar dugaan pornografi dan peredaran video pribadi yang menjadi dasar laporan.

Menurutnya, seluruh pertanyaan berkaitan langsung dengan laporan dari Nurul Sahara sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

"Ada 53 pertanyaan seputar tuduhan tentang video pribadi saya yang dilaporkan oleh mbak Nurul Sahara," beber Yai Mim.

4. Anggap Masalah Pribadi Tak Perlu ke Ranah Hukum

Meski telah berstatus tersangka, Yai Mim justru menilai perkara yang menjeratnya hanyalah persoalan pribadi yang seharusnya tidak berkembang menjadi perkara pidana.

Namun ia tetap menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sambil berharap ada ruang mediasi.

"Ini kan persoalan remeh temeh. Ibaratnya persoalan orang jatuh cinta yang tidak kesampaian, gitu saja," celutuknya.

5. Resmi Ditahan Malam Hari

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik Polresta Malang Kota langsung melakukan penahanan terhadap Yai Mim pada malam hari.

Pihak kepolisian menyatakan penahanan dilakukan tak lama setelah proses pemeriksaan selesai.

"Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin.

"Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan," tegas Luqman.

6. 2 HP Yai Mim juga Diamankan

Yai Mim mengatakan, dua telepon genggam itu disita untuk kepentingan penyidikan sebagai alat bukti tambahan dalam perkara yang menjerat dirinya.

"Dua HP saya merk Oppo dan Reno disita untuk alat bukti tambahan," kata Yai Mim saat ditemui di Mapolresta, Senin (19/1/2026).

Meskipun harus kehilangan alat komunikasi yang biasa digunakannya, Yai Mim mengaku tidak mempermasalahkan penyitaan tersebut. Ia mengaku akan lebih fokus beribadah, sembari mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

"Tidak masalah HP saya disita, sebenarnya ada HP justru mengganggu saya. Dengan disita gini, saya bisa bebas ngaji. Sekarang komunukasi bisa lewat istri," ungkap Yai Mim.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Babak Baru Kasus Yai Mim: Jadi Tersangka Pornografi-Ditahan Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads