Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan perkara pesta gay segera disidangkan. Terkait penahanan, tersangka kasus pesta gay yang diketahui mengidap HIV akan ditempatkan secara terpisah.
Kasi Pidana Umum Kejari Surabaya Ida Bagus Widnyana menyampaikan, seluruh proses penahanan terhadap 34 tersangka kasus pesta gay telah dilakukan. Namun, para tersangka tidak ditempatkan dalam satu sel.
"Memang dari perkembangannya, kami mendapatkan laporan dan informasi juga bahwa terhadap para tersangka ini sebagian besar mengidap HIV," kata Ida Bagus saat ditemui detikJatim, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga karena ini menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian masyarakat, kami sudah berkoordinasi ke pihak Rutan (Rumah Tahanan) terkait dengan nanti bagaimana teknis penahanan di Rutan, bagaimana teknis pemisahan," imbuhnya.
Ia memastikan pihaknya hanya sebatas menerima pelimpahan berkas dan barang bukti tersangka pesta gay. Namun, tidak dengan penahanan para tersangka.
Ida Bagus menegaskan kewenangan para tersangka ada pada pihak Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Itu tentunya sudah dipersiapkan dari pihak Rutan Surabaya," tuturnya.
Sebelumnya, perkara pesta gay ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan kepada sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya pada Minggu 19 Oktober dini hari. Polisi mendobrak salah satu kamar di hotel itu dan menemukan puluhan pria dalam kondisi tanpa busana.
Ada 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pesta seks sesama jenis. Beredar video rekaman penggerebekan di mana kondisi kamar hotel itu sangat berantakan. Para laki-laki itu kemudian diminta duduk dan didata satu per satu.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober.
Ada pun peran 34 orang itu terdiri dari peserta sekaligus penyelenggara kegiatan. Mirisnya, usai penggerebekan itu terungkap fakta bahwa 29 laki-laki dari 34 tersangka peserta pesta seks gay itu dinyatakan positif HIV/AIDS.
"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina kepada detikJatim, Kamis, 23 Oktober.
(auh/abq)











































