Berkas Lengkap, Kasus Pesta Gay di Hotel Surabaya Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Kasus Pesta Gay di Hotel Surabaya Segera Disidangkan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Pesta Gay di Hotel Surabaya Segera Disidangkan
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Berkas perkara kasus pesta gay yang terjadi di salah satu hotel di Surabaya dinyatakan lengkap. Kasus tersebut selanjutnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya Ida Bagus Widnyana membenarkan berkas perkara dugaan pesta seks sesama jenis yang melibatkan puluhan tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Benar, Mas, berkas perkara sudah P21 (dinyatakan lengkap)," kata Bagus saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menyebutkan dalam waktu dekat akan tahap 2 atau menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Menurutnya, sampai kini pihaknya masih koordinasi terkait teknis penahanan terhadap para tersangka.

ADVERTISEMENT

"Rencananya dalam waktu dekat, besok (8/1/2026) kami akan melakukan tahap 2," ujarnya.

Meski demikian, Kejari Surabaya masih mempertimbangkan skema penahanan terhadap para tersangka. Hal itu lantaran jumlah tersangka yang cukup banyak serta adanya pertimbangan keamanan dan ketertiban di rumah tahanan.

"Kami masih koordinasi dengan pihak rutan, jumlah tersangka mencapai 34 orang," pungkasnya.

Sebelumnya, perkara pesta gay ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan kepada sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya pada Minggu 19 Oktober dini hari. Polisi mendobrak salah satu kamar di hotel itu dan menemukan puluhan pria dalam kondisi tanpa busana.

Ada 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pesta seks sesama jenis. Beredar video rekaman penggerebekan di mana kondisi kamar hotel itu sangat berantakan. Para laki-laki itu kemudian diminta duduk dan didata satu per satu.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu, 19 Oktober.

Ada pun peran 34 orang itu terdiri dari peserta sekaligus penyelenggara kegiatan. Mirisnya, usai penggerebekan itu terungkap fakta bahwa 29 laki-laki dari 34 tersangka peserta pesta seks gay itu dinyatakan positif HIV/AIDS.

"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina kepada detikJatim, Kamis, 23 Oktober.




(auh/dpe)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads