Kelalaian Alvi Hilangkan Potongan Tangan Bongkar Kasus Mutilasi Tiara

Round Up

Kelalaian Alvi Hilangkan Potongan Tangan Bongkar Kasus Mutilasi Tiara

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 07 Jan 2026 09:15 WIB
Kelalaian Alvi Hilangkan Potongan Tangan Bongkar Kasus Mutilasi Tiara
Alvi Maulana, terdakwa mutilasi pacaranya Tiara di Pengadilan Negeri Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Motif Alvi Maulana (24) memutilasi jasad pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan untuk untuk menghilangkan jejak. Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna. Ya, Alvi membuat kesalahan sehingga identitas korban cepat diungkap polisi.

Fakta ini juga diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Ari Budiarti dalam dakwaannya terhadap Alvi di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin (5/1). Alvi awalnya marah karena ucapan Tiara. Karena hal ini, Alvi lantas menghabisi Tiara pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Alvi juga disebut melakukan pembunuhan dan persiapan mutilasi dengan sadar.

"Terdakwa dalam kondisi tenang dan mampu berpikir jernih mulai melakukan langkah-langkah persiapan," ungkap Ari saat membacakan dakwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menambahkan niat Alvi memutilasi muncul saat Tiara sudah tak bernyawa. Dari situ, Alvi lantas membawa jasad Tiara ke kamar mandi di lantai 1 dan memutilasinya.

ADVERTISEMENT

Di dalam kamar mandi kos inilah Alvi memutilasi Tiara menggunakan pisau. Alvi lantas memasukkan ratusan potongan tulang dan daging ke tas jinjing warna merah dan kantong plastik hitam. Sekitar pukul 04.00 WIB, terdakwa menyelesaikan mutilasi dan membuangnya ke .semak-semak pinggir Jalan Pacet-Cangar.

Potongan telapak kaki kiri Tiara ini lah yang awalnya ditemukan pencari rumput. Penemuan itu segera dilaporkan ke polisi. Temuan awal itu membuat polisi melakukan pencarian besar-besaran di hutan Pacet-Cangar.

Dalam hitungan jam, anjing pelacak Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Dari sini lah identitas potongan tubuh mutilasi ini terungkap. Jaksa menyebut potongan tangan tak dimutilasi karena lagi oleh Alvi karena sudah kelelahan. "Karena capek dan kelelahan jadi kelewat," ujar Ari.

Kembali ke hari pembunuhan, Alvi sempat tidur di kos sampai sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar 1 jam kemudian, ia berangkat ke jalur Pacet-Cangar, Mojokerto untuk membuang potongan jasad korban. Alvi memasukkan tas merah ke jok sepeda motornya, Yamaha Nmax putih nopol W 6414 AR. Sedangkan kantong plastik hitam ia gantung di jok depan.

Sepulang dari Pacet, Alvi rupanya kembali melakukan mutilasi. Kali ini bagian tulang dan tengkorak Tiara. Potongan tersebut kemudian dibungkus dengan sprei dan menyimpannya di dalam lemari.

Setelah terungkap identitas Tiara, polisi lantas menangkap Alvi di kosnya. Polisi terpaksa menebak kedua betisnya karena dianggap hendak melarikan diri saat ditangkap pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB..

Sementara potongan tubuh Tiara dikumpulkan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo. Setelah diautopsi oleh tim dokter forensik, jenazah diserahkan kepada ayah korban, SD (51) pada Selasa (9/9). Malam itu juga Tiara dimakamkan di kampung halamannya.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads