Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatat penyelamatan dan pemulihan keuangan negara bernilai triliunan rupiah sepanjang 2025. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus utama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Surabaya Ajie Prasetya menyebut, penyelamatan tersebut mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 triliun. Selain itu, Kejari Surabaya juga berhasil memulihkan uang tunai sebesar Rp 21,4 miliar.
Ia menambahkan, bidang Penegakan Hukum dan Intelijen turut mengusut dugaan korupsi terkait penyalahgunaan aset PT KAI di Jalan Pacarkeling. Dari penanganan perkara tersebut, nilai penyelamatan aset mencapai Rp 21,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang tahun 2025, seksi Datun melampaui target PNBP hingga 301,50% dengan total capaian lebih dari Rp 5,2 miliar," kata Ajie, Rabu (31/12/2025).
Pada bidang Pidana Umum, Ajie menjelaskan Kejari Surabaya juga telah merampungkan 56 perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ). Perkara tersebut didominasi kasus pencurian sebanyak 19 perkara dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 12 perkara.
"Salah satu contoh humanis yang ditangani adalah kasus ibu yang mencuri pakaian untuk biaya susu anak dan kebutuhan melamar kerja," ujarnya.
Ajie menegaskan Kejari Surabaya tidak hanya berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjaga kekayaan negara serta mengedepankan sisi kemanusiaan melalui penerapan RJ.
(pfr/hil)











































