Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkap dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Rumah dan Kantor Pejabat Keuangan RS milik pemerintah itu telah digeledah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi menyampaikan ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BLUD di RSUD Sampang. indikasi korupsi itu terungkap dalam proses penyelidikan dugaan penggelapan pajak Rumah Sakit yang tengah ditangani.
"Perkaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Mohammad Zyn Sampang. Penggelapan pajak itu bagiannya," ujar Fadilah, Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadilah, Pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap hasil audit inspektorat, sehingga perkara itu ditingkatkan ke proses penyidikan. Secepatnya para pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Semua yang ada kaitannya pasti diperiksa," ujar Fadilah.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sampang telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi. Sejumlah barang bukti terkait kasus itu telah diamankan dari RS dan rumah salah bendahara.
"Tim telah menyita sejumlah perangkat elektronik di antaranya 1 unit PC, 1 unit CPU serta 5 unit ponsel dan sejumlah dokumen penting lainnya," katanya.
Penyidik kejaksaan masih akan melakukan pendalaman jumlah potensi kerugian negara akibat penyelewengan itu. Bahkan pihaknya masih merahasiakan tersangka yang akan terseret dalam kasus ini.
"Tunggu hasil proses penyidikan ini selesai. Nanti pasti akan kami sampaikan update perkembangannya," ujarnya.
(dpe/abq)











































