AK (40) mengungkapkan penyesalannya usai melakukan penganiayaan hingga menyebabkan MYR (40), teman dekat rasa saudara meninggal di sebuah diskotek Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/11).
Saat ditanya oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, pelaku mengaku tak mengetahui bahwa penganiayaan yang dilakukan ternyata membuat korban tewas.
"Enggak tahu saya waktu itu, (setelah kejadian penganiayaan) diajak pulang sama teman-teman," ujar AK, Selasa (2/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan korban. Bahkan dianggap layaknya saudara. Mereka juga sering bertemu dalam kesehariannya.
Namun, malam itu ia membabi buta memukul korban dengan sebuah botol minuman yang sudah pecah sampai korban meninggal dunia.
"Sangat menyesal. Saya mau minta kalau bisa minta maaf, minta pangapuro ten (maaf ke) orang tuanya korban," ungkapnya.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap AK (40) warga Sidoarjo, yang merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan MRY (24), pria asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Insiden itu bermula saat AK dan korban minum minuman keras di kamar kos tersangka pada Rabu (26/11) hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah itu, keduanya sepakat melanjutkan pesta miras di diskotek bersama lima orang lainnya.
"Mereka bertujuh kemudian menikmati minuman sampai diduga mabuk," ujar Lutfhie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/12).
Kemudian, situasi mulai tak terkendali ketika korban MRY disebut dalam kondisi mabuk berat dan mengamuk hingga memecahkan botol serta merusak barang-barang di meja.
AK saat itu mencoba melerai, namun justru kena pukul korban. Dari situ, AK mengambil sebuah botol minuman yang sudah pecah.
"Kemudian (botol) itulah yang digunakan (tersangka) membabi buta memukul korban sampai korban meninggal dunia," terang Luthfie.
Usai kejadian tersebut, AK dan teman-temannya meninggalkan lokasi dan korban tergeletak di area diskotek. Tak berselang lama, pihak manajemen diskotek menemukan korban dan melaporkannya ke Command Center 112 Surabaya. Petugas kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP
(auh/hil)











































