Kasus pembunuhan sadis terhadap istri dan anak anggota kepolisian di sebuah kos di Jalan Monginsidi, Nganjuk, akhirnya mengerucut pada satu motif utama. Polisi memastikan pelaku yang telah ditangkap memiliki hubungan asmara dengan korban, sehingga pertikaian personal berubah menjadi aksi brutal yang merenggut dua nyawa.
Korban ditemukan tewas dalam kamar kos yang terbakar, menambah dramatis suasana kejadian yang mengguncang warga sekitar. Pelaku ditangkap hanya dua jam setelah peristiwa.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelaku Punya Hubungan Asmara dengan Korban
Polisi menyebut pelaku DS (30) menjalin hubungan asmara dengan korban EN (41), yang belakangan diketahui sedang pisah rumah dengan suaminya yang bertugas sebagai anggota polisi, sehingga kedekatan itu menimbulkan konflik personal di antara mereka.
"Motifnya sakit hati hingga cemburu pelaku kepada korban hingga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.
2. Motif Cemburu dan Sakit Hati
Penyidik menyimpulkan, kecemburuan memicu tindakan pembunuhan, terutama setelah muncul dugaan bahwa korban ingin memperbaiki hubungan dengan suaminya, sehingga membuat pelaku merasa tersisih dan bereaksi dengan kekerasan ekstrem.
"Jadi diduga pelaku cemburu kepada korban yang infonya ingin kembali kepada suami setelah pisah ranjang," imbuh Henri.
3. Dua Korban Tewas-1 Luka
Aksi brutal DS mengakibatkan EN (41) dan putrinya EJ (22) kehilangan nyawa, sementara seorang lagi ED (18) mengalami luka, sehingga total ada tiga korban yang menjadi sasaran kekerasan pelaku di kamar kos tersebut.
"Betul kejadian dugaan pembunuhan lokasi di rumah kos Jalan Monginsi di Nganjuk," kata Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/11/2025).
4. Pelaku Bakar Kamar Kos
Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga membakar kamar kos setelah menghabisi para korban, sehingga petugas dan warga menemukan lokasi dalam keadaan berapi-api dan penuh asap yang memperkuat bukti adanya upaya mengaburkan kejadian.
5. Pelaku Ditangkap 2 Jam Usai Kejadian
Gerak cepat polisi membuahkan hasil saat pelaku berhasil diamankan hanya dua jam setelah insiden, di rumahnya di Desa Jogomerto, sehingga proses pemeriksaan berjalan cepat dan motif segera terungkap. Polisi memastikan,
Pelaku, DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk telah telah ditangkap. Pelaku diamankan di rumahnya 2 jam setelah kejadian pembunuhan.
Simak Video "Video: Lansia di Lampung Tewas Digorok Anaknya Sendiri, Leher Nyaris Putus"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)











































