7 Fakta Pengunjung Diskotek Mabuk di Surabaya Dihabisi Teman Rasa Saudara

7 Fakta Pengunjung Diskotek Mabuk di Surabaya Dihabisi Teman Rasa Saudara

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 02 Des 2025 11:00 WIB
AK (40), pelaku penganiayaan pengunjung diskotek hingga tewas di Surabaya
AK (40), pelaku penganiayaan pengunjung diskotek hingga tewas di Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Kasus tewasnya MRY (24) di dekat diskotek kawasan Simpang Dukuh, Surabaya, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban bersimbah darah pada Kamis (27/11). Polisi memastikan, motifnya dipicu pertengkaran mendadak saat keduanya dalam kondisi mabuk.

Ironisnya, pelaku dan korban selama ini dikenal cukup dekat dan sering saling membantu dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan yang disebut polisi 'seperti saudara' itu justru berakhir tragis setelah pesta minuman keras berubah menjadi perkelahian mematikan.

Berikut sejumlah faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Teman Dekat Korban

Polisi mengungkap identitas tersangka sebagai AK (40), warga asal Sidoarjo yang dikenal dekat dan sering berkegiatan bersama korban sehingga keduanya disebut memiliki hubungan seperti saudara.

"Kenal dekat (dengan korban), kayak saudara lah," beber Luthfie.

ADVERTISEMENT

2. Kejadian Berawal dari Pesta Miras

Sebelum tewas, korban dan tersangka minum-minum di kamar kos pelaku hingga sekitar pukul 00.00 WIB, lalu keduanya sepakat melanjutkan pesta ke sebuah diskotek bersama lima orang lainnya sehingga total ada tujuh orang dalam rombongan tersebut.

"Mereka kemudian menikmati minuman sampai diduga mabuk," imbuhnya.

3. Korban Mengamuk dalam Kondisi Mabuk

Saat pesta berlangsung, korban yang diduga mabuk berat mendadak mengamuk hingga memecahkan botol, merusak barang-barang di meja, dan memukul tersangka sehingga situasi berubah kacau dan menimbulkan kepanikan di antara rombongan.

"Korban yang saat itu mabuk berat kemudian mengamuk hingga memecahkan botol serta merusak barang-barang di meja," tambah Luthfie.

4. Tersangka Menusuk Korban dengan Pecahan Botol

Setelah dipukul korban, tersangka yang tersulut emosi langsung mengambil pecahan botol minuman dan menghujamkannya berulang-ulang ke tubuh korban hingga meninggal dunia, membuat kondisi TKP penuh darah dan korban terkapar di area diskotek.

"Kemudian (botol) itulah yang digunakan (tersangka) membabi buta memukul korban sampai korban meninggal dunia," kata Luthfie.

5. Tersangka Kabur Usai Kejadian

Usai melakukan penganiayaan, tersangka bersama rombongan langsung meninggalkan lokasi dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah hingga akhirnya ditemukan pihak manajemen diskotek yang kemudian melapor ke Command Center 112.

Sedangkan korban tergeletak di area diskotek dan ditemukan manajemen diskotek.

6. Polisi Menyebut Hubungan Pelaku-Korban Sangat Dekat

Meski berakhir tragis, polisi menegaskan bahwa selama ini hubungan keduanya sangat dekat, sering bersama di terminal, bahkan saling membantu kebutuhan satu sama lain, sehingga motif penganiayaan dipicu emosi sesaat akibat kondisi mabuk berat.

"Jadi memang hari-hari sering bersama di terminal kadang-kadang, korban juga sering memberikan makanan untuk tersangka, tersangka sering juga memberi uang ke korban, jadi memang sangat dekat hubungannya," tambahnya.

"Kenal dekat (dengan korban), kayak saudara lah," ungkapnya.

7. Tersangka Dijerat Pasal Penganiayaan Sebabkan Kematian

Polisi menegaskan AK dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, setelah penyidik memastikan kematian korban disebabkan serangan brutal menggunakan pecahan botol.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Cerita Pemilik Kos Usai Tragedi Alvi Mutilasi Tiara"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads