Motif pembunuhan anak dan istri anggota kepolisian di kos Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk terkuak. Pelaku yang telah ditangkap ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban atau istri polisi.
Pelaku yang telah ditangkap DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Aksi sadisnya itu mengakibatkan EN (41) dan putrinya EJ (22) kehilangan nyawa serta melukai ED (18).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan motif utama aksi brutal itu adalah sakit hati karena pelaku cemburu.
"Motifnya sakit hati hingga cemburu pelaku kepada korban hingga melakukan pembunuhan," ungkap Henri saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (2/12/2025).
Menurut Henri, pelaku diduga menjalin hubungan asmara dengan korban yang saat ini mengalami kerenggangan hubungan dengan suaminya, yang merupakan anggota polisi.
"Jadi diduga pelaku cemburu kepada korban yang infonya ingin kembali kepada suami setelah pisah ranjang," tandas Henri.
Sebelumnya, dua perempuan penghuni kos ditemukan tewas, sementara kamar kos tersebut dalam kondisi terbakar. Diduga tempat kos itu dibakar pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Kedua korban yang tewas berinisial EN (41) dan EJ (22). Sedangkan seorang lainnya adik dari EJ berinisial ED (18). Ketiganya berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan berdomisili di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk.
"Betul kejadian dugaan pembunuhan lokasi di rumah kos Jalan Monginsidi Nganjuk," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/11/2025).
Pelaku, DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk telah telah ditangkap. Pelaku diamankan di rumahnya 2 jam setelah kejadian pembunuhan.
Simak Video "Video: Lansia di Lampung Tewas Digorok Anaknya Sendiri, Leher Nyaris Putus"
(dpe/abq)