3 Pelaku Curanmor di Lowokwaru Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 29 Nov 2025 15:30 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota M Sholeh saat menginterogasi tersangka/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Satreskrim Polresta Malang Kota kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Tiga pelaku curanmor diamankan dalam waktu sepekan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh menyampaikan, tiga orang tersangka telah diamankan.

Mereka diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa titik berbeda di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Para tersangka adalah para pelaku tindak pidana curanmor. Tiga orang ini, satu beraksi sendiri. Sementara dua lainnya melakukan pencurian bersama-sama. Semua TKP berada di wilayah Lowokwaru," ujar Sholeh kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

"Kami sepakat bahwa setiap tindak pidana curanmor akan kami tindak tegas. Alhamdulillah, tiga pelaku ini berhasil kami tangkap dan mereka terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.

Menurut Sholeh, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus serupa, yakni menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sebelum membawa kabur motor.

"Modusnya sama, merusak kunci kontak menggunakan kunci T," kata Sholeh.

Dari penyelidikan diketahui, kasus curanmor pertama terjadi di Jalan Watumujur, Kecamatan Lowokwaru. Pelakunya adalah Badrut Tamam (34) asal Surabaya dan Andre Listyono (46) asal Banjarmasin. Keduanya datang ke Malang secara khusus untuk mencuri motor.

"Aksi mereka dilakukan Kamis dini hari, 20 November 2025, dengan sasaran motor Honda Vario," kata Sholeh.

Korban yang mendapati motornya hilang langsung membuat laporan, dan pada Jumat dini hari (21/11/2025), kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan, motor curian sudah dibawa ke Surabaya dan diduga dijual kepada penadah yang kini masih dalam pengejaran.

Sementara, untuk kasus kedua melibatkan Hendri Kurniawan (33), warga Sukun, Kota Malang.

Pelaku mencuri motor Honda Beat yang di parkir di sebuah apotek di Jalan Joyo Tambaksari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, untuk membeli obat, Selasa (25/11/2025), sore.

"Setelah mencuri motor, pelaku membuang plat ke sungai," pungkas Sholeh.



Simak Video "Video: Viral Maling Curi 2 Motor dari Lokasi yang Sama di Depok"

(mua/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork