Pemkot Surabaya akan memberikan hadiah untuk warga yang sigap melapor apabila melihat aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). Laporan bisa disampaikan lewat beberapa kanal.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser menjelaskan, warga bisa mengirimkan laporan lewat berbagai kanal seperti melalui aplikasi WargaKu ataupun lewat akun media sosial resmi, yakni Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
"Jika melihat pencurian kabel PJU silakan dilaporkan. Laporan video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial Pemkot Surabaya," jelas Fikser, Sabtu (29/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video, setidaknya harus memenuhi beberapa ketentuan seperti memperlihatkan pelaku saat melakukan pencurian kabel di saluran air.
Selain itu, warga juga diminta untuk turut merekam atau memotret pelat nomor kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi.
Fikser menegaskan bahwa pencurian kabel PJU ini sangat merugikan. Selain secara materiil, hal ini juga dapat menyebabkan lampu jalan padam sehingga membahayakan. Seperti dapat berimbas pada naiknya risiko kecelakaan hingga tindak kriminal di area sekitar.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif (mengatasi masalah pencurian lampu PJU). Karena menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) rupanya marak terjadi di Surabaya.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Agung Karyadi menerangkan, sejak 12 Februari 2025, total kehilangan kabel mencapai sekitar 2.640 meter dan kerugiannya ditaksir Rp 250.800.000.
Yang jadi sasaran pencurian adalah kabel tanam. Dampaknya bisa memicu PJU padam.
"Kabelnya ini ada di bawah (kabel tanam), karena jaringannya rusak akhirnya (banyak PJU) padam," ujar Agung, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya pencurian itu terjadi di sekitar 17 lokasi, meliputi jaringan sebanyak 88 tiang gawang PJU.
(auh/hil)











































