Polisi menduga Tri Retno Jumilah (62) dibunuh oleh suami sirinya berinisial P. Penjual kopi asal Dusun Mancilan RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang ini dianiaya secara keji oleh terduga pelaku sampai tewas.
Penyebab tewasnya Retno menjadi terang benderang setelah jenazahnya diautopsi di RSUD Jombang pada Kamis (13/11) malam. Sehingga pagi tadi, polisi menyerahkan jasad korban kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, Retno mengalami kekerasan benda tumpul pada kepala. Kekerasan tersebut mengakibatkan pendarahan di otak yang memicu kematian korban.
"Tentunya (sebab kematian) pendarahan di otak karena kekerasan benda tumpul. Bisa disimpulkan korban ini menjadi korban pembunuhan," tegasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (14/11/2025).
Tidak hanya itu, autopsi juga mengungkap Retno mengalami banyak luka memar dan patah tulang yang semuanya akibat dipukuli dengan benda tumpul. Fakta tersebut cukup menggambarkan betapa kejinya pelaku ketika menganiaya penjual kopi ini.
Luka yang ditemukan yaitu luka memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta di dada kiri. Kemudian patah tulang rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta patah tulang iga kanan keempat, kelima dan keenam.
Tim dokter forensik juga menemukan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, di sela iga ke-4, 5 dan 6 sisi kiri, gumpalan darah di kepala, serta resapan darah pada tulang atap tengkorak. Semuanya akibat kekerasan tumpul.
"Kesimpulan hasil autopsi luka terjadi saat masih hidup diakibatkan benda tumpul. Perkiraan waktu kematian antara 6 hingga 12 November 2025," ungkap Dimas.
Penganiayaan yang begitu kejam diduga dilakukan suami siri Retno berinisial P. Sebab menurut Dimas, sejak mayat korban ditemukan, P sudah menghilang. Terduga pelaku disinyalir kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion hitam.
Sebelum meninggalkan mayat istrinya, P diduga lebih dulu mengunci 3 pintu rumah korban. Dua pintu ia kunci dari dalam. Sedangkan satu pintu ia kunci dari luar, lalu membawa kabur kunci pintu tersebut.
"Perhiasan dan uang korban masih ada. Yang tidak ada di rumah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang kami duga dibawa oleh suami siri. Kami lakukan penyelidikan, kami dalami keberadaan terduga pelaku," tandasnya.
Retno mempunyai warung kopi di depan Koramil Mojoagung. Korban menikah siri dengan P sejak sekitar tahun 2016. Namun, korban dan P tinggal serumah di Dusun Mancilan sekitar 2 tahun terakhir.
Rumah di Dusun Mancilan ini merupakan milik Retno. Hingga kini, korban masih tercatat sebagai warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Mojoagung, Jombang.
Sedangkan P hanya pengangguran karena menderita diabetes sekitar 8 bulan terakhir. Sehari-hari, terduga pelaku di rumah untuk mengantar dan menjemput Retno di warung kopi.
Retno ditemukan tewas oleh putranya, Eko Nursoleh pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Jasad korban yang sudah membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan jasadnya tertutup selimut.
Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"
(auh/hil)