Seorang wanita asal Blitar yang bekerja dan tinggal bersama suaminya di Manokwari, Papua Barat, menjadi korban pembunuhan sadis.
Korban bernama Aresty Gunar Tinarda (38) dibunuh hingga dimutilasi oleh buruh bangunan yang tengah merenovasi rumahnya. Kasus ini memicu keprihatinan setelah terungkap bahwa pelaku menghabisi korban karena terlilit utang judi online (judol).
Pria bernama Yahya Himawan (29) membunuh dan memutilasi Aresty, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Yahya sendiri merupakan buruh bangunan yang mengerjakan renovasi rumah korban. Dia sudah sempat menerima gaji atas pekerjaannya pada Minggu (9/11).
"Tersangka mendapatkan upah kerja dari pemilik rumah yang sedang tersangka kerjakan, mendapatkan upah rehab sebesar Rp 3.300.000," ujar Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Yahya kemudian menggunakan gaji yang baru diterimanya untuk bermain judi slot. Sialnya, Yahya kalah besar akibat bermain judi online.
"Uang itu habis," ungkap Ongky.
Pelaku yang kalah judi online mulai berpikir melakukan perampokan, hingga mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari pada Senin (10/11). Menurut Ongky, pelaku sejak awal mengetahui bahwa korban Aresty sedang seorang diri di rumahnya.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung mendesak korban untuk memberikan uang namun korban menolak. Saat itulah pelaku langsung menganiaya korban.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia," tutur Ongky.
Jasad korban selanjutnya dimasukkan ke dalam boks kontainer plastik berwarna pink. Pelaku lalu menggunakan telepon genggam milik korban untuk memesan jasa mobil angkut barang.
"Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak seolah tidak terjadi apa-apa," tuturnya.
Simak Video "Video: OJK Ajukan Permintaan Blokir 27 Ribu Rekening Terindikasi Judol"
(auh/hil)