Kompolnas Bakal Kawal Kasus Ivan Sugiamto Paksa Siswa Sujud-Menggonggong

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 14 Nov 2024 21:30 WIB
Ivan Sugiamto wali murid yang paksa siswa sujud sambil gonggong bak anjing ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait kasus Ivan Sugiamto yang melakukan persekusi siswa SMAK Gloria 2 sujud dan menggonggong. Kasus itu bakal dikawal.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian. Serta, melakukan pemantauan secara intens.

"Tahap awal kita kordinasi dulu meminta informasi, apakah terkait yang viral dan ada dalam pemberitaan itu benar ada LP (laporan polisi)," kata Yusuf saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/11/2024).

Meski sudah ada LP dan sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya, Yusuf mengaku bakal tetap meminta klarifikasi dari polisi. Sebab, masih belum diketahui pasti bagaimana hasil gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Dalam pantauan saat ini terpantau ada LP di Polrestabes. Untuk tahap selanjutnya saat ini Kompolnas meminta klarifikasi dan apabila nanti sudah ada gelar perkara dan hasilnya seperti apa dapat diinformasikan kepada Kompolnas," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya juga akan turun langsung ke Satreskrim Polrestabes Surabaya apabila sudah mengetahui hasil gelar perkaranya. Begitu pula dengan dugaan foto yang beredar saat Ivan berfoto di salah satu ruang perwira di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Setelah itu nanti lihat dari informasi hasil gelar perkaranya, akan turun atau tidak," tuturnya.



Simak Video "Video Wali Murid Paksa Siswa Menggonggong Jadi Tersangka"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork