Polisi Periksa Korban-Pelaku Perkelahian Pelajar Sempat Dikira Bullying

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 02 Mar 2024 16:17 WIB
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Viral di media sosial, video pendek merekam seorang pelajar diduga menjadi korban perundungan. Peristiwa yang terjadi di kawasan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu ternyata perkelahian pelajar.

Polisi pun bergerak cepat merespons hal itu. Korban dan terduga pelaku yang merupakan pelajar SMP swasta di Jalan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang hari ini dimintai keterangan di Polsekta Sukun.

"Kami sudah bergerak melakukan penyelidikan, dan sekarang sudah meminta keterangan 3 orang, yakni terduga pelaku inisial NDA, korban AUB, dan saksi berinisial MA," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Polsekta Sukun, Jalan Randu Jaya, Kota Malang, Sabtu (2/3/2024).

Yudi menyampaikan bahwa baik pelaku maupun korban yan terlibat dalam perkelahian yang terjadi pada Jumat (1/3/2024) pukul 11.00 WIB itu sama-sama masih berusia 14 tahun. Mereka diketahui merupakan SMP Nasional yang duduk di kelas VII.

Saat itu, lanjut Yudi, korban dan terduga pelaku bersama sejumlah pelajar lain sama-sama berjalan ke masjid yang berada di luar sekolah untuk melaksanakan Salat Jumat.

"Peristiwanya terjadi kemarin (Jumat) sekitar pukul 11.00 WIB. Yang berkelahi 2 orang, karena pelajar lain itu hanya melihat saja," sambung Yudi.

Yudi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa peristiwa yang terjadi adalah perkelahian antara terduga pelaku dan korban, bukan kasus perundungan atau bullying seperti yang tersebar di media sosial.

"Hasil pemeriksaan, murni perkelahian antara korban dan terduga yang kesemuanya masih di bawah umur. Apa motifnya masih kita lakukan pendalaman," tegasnya.

Selain meminta keterangan korban, terduga pelaku serta satu saksi, polisi juga menghadirkan pihak sekolah dalam penanganan kasus ini.

Kasek SMP Nasional Kukuh Indarto menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kita pasti akan mengacu kepada aturan yang ada. Mereka itu akan salat Jumat, belum waktunya pulang sekolah. Karena di lingkungan kami, belum ada fasilitas itu. Setelah salat jumat, mereka akan kembali ke sekolah," tandas Kukuh terpisah.



Simak Video "Video: Aksi Perundungan Pelajar di Langkat Viral, 2 Siswa Diamankan Polisi"

(dpe/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork