Proyek Gorong-gorong Jalan Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet

Proyek Gorong-gorong Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet
Akibat kemaetan yang ditimbulkan Pemkot Surabaya minta maaf akibat proyek gorong-gorong di Jalan Prof Dr Moetopo bikin macet. Sebab, pengerjaannya memakan badan jalan.
Proyek Gorong-gorong Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet
Proyek yang dikerjakan sejak Kamis (25/6) memasang box culvert sebagai saluran penghubung menuju Rumah Pompa Dharmahusada. Kemudian menyambung ke trotoar saluran di daerah Moestopo dan Karang Menjangan.
Proyek Gorong-gorong Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet
Pembangunan saluran itu untuk mengatasi genangan di kawasan Karang Menjangan. Proyek ditargetkan tuntas awal September 2026.
Proyek Gorong-gorong Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet
Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita mengakui proyek tersebut berdampak pada pengguna jalan. Pihkanya kemudian meminta maaf kepada warga Kota Surabaya.
Proyek Gorong-gorong Moestopo Makan Badan Jalan Bikin Macet
Untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas, pekerjaan konstruksi dilakukan pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB, sesuai arahan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Akibat kemaetan yang ditimbulkan Pemkot Surabaya minta maaf akibat proyek gorong-gorong di Jalan Prof Dr Moetopo bikin macet. Sebab, pengerjaannya memakan badan jalan.
Proyek yang dikerjakan sejak Kamis (25/6) memasang box culvert sebagai saluran penghubung menuju Rumah Pompa Dharmahusada. Kemudian menyambung ke trotoar saluran di daerah Moestopo dan Karang Menjangan.
Pembangunan saluran itu untuk mengatasi genangan di kawasan Karang Menjangan. Proyek ditargetkan tuntas awal September 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita mengakui proyek tersebut berdampak pada pengguna jalan. Pihkanya kemudian meminta maaf kepada warga Kota Surabaya.
Untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas, pekerjaan konstruksi dilakukan pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB, sesuai arahan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).