Rumah tersebut memiliki penanda tahun 1818 yang masih terlihat jelas pada bagian bangunan. Rumah kuno itu berada di Dusun Kauman, Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Keberadaan rumah ini menjadi salah satu bukti bahwa kawasan Kedungcangkring telah berkembang sejak lebih dari dua abad lalu.
Ketua RW 01 Dusun Kauman, H. Nurkholis, mengatakan kawasan tersebut menyimpan banyak bangunan tua yang hingga kini masih dihuni oleh keturunan pemilik aslinya.
Penghuni rumah-rumah tua itu kini merupakan generasi ketiga hingga keempat. Salah satu rumah tertua yang dibangun pada 1818 bahkan kini hanya ditempati satu orang keturunan generasi keempat.
Selain rumah tahun 1818, di kawasan tersebut juga ditemukan sejumlah bangunan dengan penanda tahun lain seperti 1903, 1915, 1919, dan 1931. Ciri khas arsitektur kolonial tampak dari bentuk pintu dan jendela yang tinggi serta memanjang.