Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan sekitar 930 liter solar yang disimpan dalam puluhan jerigen di dalam sebuah truk yang tengah berada di lokasi.
Disebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman solar tanpa dokumen resmi dari Jawa Tengah menuju Kalimantan Tengah.
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa ponsel serta dokumen pendukung lain yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan oleh pihak kepolisian bahwa pelaku menggunakan modus memanfaatkan barcode kendaraan untuk membeli BBM, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen sebelum dikirim ke luar daerah.