Benda berwarna kuning tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Heri saat hendak mengecek perahunya yang ditambatkan di sekitar lokasi. Ia melihat benda mencurigakan berada tidak jauh dari perahunya.
Temuan itu kemudian segera dievakuasi ke pinggir pantai dan dilaporkan ke Polsek Kangayan.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Polres Sumenep juga telah berkoordinasi dan melaporkan temuan itu kepada Unit Komposit Madura Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur guna memastikan jenis serta tingkat keamanan benda tersebut.