Polisi Gerebek Pertanian Ganja di Jombang

Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Pertanian ganja ini menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Pertanian ganja dengan teknik greenhouse itu menempati 4 ruangan di sebuah rumah kontrakan.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Penggerebekan pertanian ganja itu dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 11.00 WIB.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Polisi menemukan 4 greenhouse gaja di kamar depan dan belakang, dapur, serta di kebun belakang rumah.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja, 4 toples fermentasi ganja, serta biji ganja.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah ini.
Pertanian Ganja di Jombang Digerebek Polisi
Selain menyita 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, biji ganja. Polisi juga menyita serta 4 toples fermentasi ganja dari rumah ini.
Pertanian ganja ini menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pertanian ganja dengan teknik greenhouse itu menempati 4 ruangan di sebuah rumah kontrakan.
Penggerebekan pertanian ganja itu dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi menemukan 4 greenhouse gaja di kamar depan dan belakang, dapur, serta di kebun belakang rumah.
Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja, 4 toples fermentasi ganja, serta biji ganja.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah ini.
Selain menyita 110 pohon ganja, 5,3 Kg daun ganja basah, biji ganja. Polisi juga menyita serta 4 toples fermentasi ganja dari rumah ini.