Demo Buruh di Surabaya
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain soal kenaikan upah, buruh juga menolak sistem kerja outsourcing dan meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).