Demo Buruh di Surabaya

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB.

Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain soal kenaikan upah, buruh juga menolak sistem kerja outsourcing dan meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aksi buruh ini berjalan dengan tertib. Mereka juga membentangkan spanduk tuntunan kenaikan upah minimum di Jawa Timur.
Aksi buruh ini berlangsung dengan pengeras suara besar. Tercatat ada tujuh set sound system yang digunakan untuk bergantian menyuarakan tuntutan para buruh.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan sejak pukul 14.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Selain soal kenaikan upah, buruh juga menolak sistem kerja outsourcing dan meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aksi buruh ini berjalan dengan tertib. Mereka juga membentangkan spanduk tuntunan kenaikan upah minimum di Jawa Timur.
Aksi buruh ini berlangsung dengan pengeras suara besar. Tercatat ada tujuh set sound system yang digunakan untuk bergantian menyuarakan tuntutan para buruh.