Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Pacet Mojokerto

Potongan kaki manusia ini pertama kali ditemukan Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan sekitar pukul 10.30 WIB, pada Minggu (6/9). Saat itu, ia sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.
Satreskrim Polres Mojokerto meminta bantuan anjing pelacak dari Polda Jatim untuk menyisir area penemuan potongan kaki dan daging manusia. Sebab, area sebaran potongan tubuh manusia itu cukup luas.
Polisi menduga kuat potongan tubuh yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, merupakan korban mutilasi. Saat ini, polisi masih mencari potongan tubuh korban lainnya.



Dari hasil penyisiran personel Polres Mojokerto dengan melibatkan K9 dari Ditsamapta Polda Jatim menemukan 66 potongan jasad manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Di antara potongan itu terdapat kulit kepala lengkap dengan rambut.



Polisi menduga kuat potongan tubuh yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, merupakan korban mutilasi.



Polisi kemudian melakukan identifikasi jasad korban. Sekitar pukul 19.00 WIB pada Sabtu (6/9). Potongan jasad dari TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.



Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi yakni Alvi Maulana (24). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari.



Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi TAS (25) di Pacet, Mojokerto. Pelaku diketahui merupakan pacarnya bernama Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut.



Potongan kaki manusia ini pertama kali ditemukan Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan sekitar pukul 10.30 WIB, pada Minggu (6/9). Saat itu, ia sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.
Satreskrim Polres Mojokerto meminta bantuan anjing pelacak dari Polda Jatim untuk menyisir area penemuan potongan kaki dan daging manusia. Sebab, area sebaran potongan tubuh manusia itu cukup luas.
Polisi menduga kuat potongan tubuh yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, merupakan korban mutilasi. Saat ini, polisi masih mencari potongan tubuh korban lainnya.
Dari hasil penyisiran personel Polres Mojokerto dengan melibatkan K9 dari Ditsamapta Polda Jatim menemukan 66 potongan jasad manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Di antara potongan itu terdapat kulit kepala lengkap dengan rambut.
Polisi menduga kuat potongan tubuh yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, merupakan korban mutilasi.
Polisi kemudian melakukan identifikasi jasad korban. Sekitar pukul 19.00 WIB pada Sabtu (6/9). Potongan jasad dari TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi yakni Alvi Maulana (24). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi TAS (25) di Pacet, Mojokerto. Pelaku diketahui merupakan pacarnya bernama Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut.