Penampakan Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar

Ada sekitar 800 batang ganja ditemukan dirumah tersangka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly (kanan) didampingi Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman (kiri) menyebutkan, ladang ganja di Krisik, Kecamatan Gandusari itu ditemukan usai anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan informasi dari salah seorang perusuh. Perusuh itu mengaku membeli ganja dari seseorang di Desa Krisik.
Menurutnya, ada sekitar 800 batang lebih ganja yang sengaja ditanam dalam ladang tersebut. Adapun ladang itu berada di depan rumah pelaku.
Polisi kemudian membawa barang bukti ganja ke Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa ganja yang diangkut menggunakan kendaraan polisi ke Mapolres Blitar Kota.