Polri Ungkap Penyelundupan Senjata Api Rakitan ke KKB Papua

Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat



Menurut Imam, pengungkapan penyelundupan dan pembuatan senpi itu merupakan pengembangan dari terbongkarnya penyelundupan dari sekelompok orang kepada KKB di Papua.



Imam menyebutkan ada 7 pelaku yang diamankan. Mereka memiliki peranan dan latar belakang yang berbeda. Salah satunya pecatan TNI sebagai penyandang dana dan pembeli senpi di Distrik Puncak Jaya Papua.
Para produsen dan penyelundup senpi ilegal asal Bojonegoro dibekuk polisi. Salah satu tersangka yakni TP (45) di Bojonegero yang membuat senpi jenis sniper.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman (kemeja putih) mengatakan salah satu tersangka asal Bojonegoro bernama Teguh Priyono mempelajari dan memproduksi senpi ilegal secara otodidak. 

Dari tersangka TP (45) Tim Polda Jatim menyita  5 pucuk senpi panjang rakitan dan 2 senpi laras pendek rakitan.
Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat
Menurut Imam, pengungkapan penyelundupan dan pembuatan senpi itu merupakan pengembangan dari terbongkarnya penyelundupan dari sekelompok orang kepada KKB di Papua.
Imam menyebutkan ada 7 pelaku yang diamankan. Mereka memiliki peranan dan latar belakang yang berbeda. Salah satunya pecatan TNI sebagai penyandang dana dan pembeli senpi di Distrik Puncak Jaya Papua.
Para produsen dan penyelundup senpi ilegal asal Bojonegoro dibekuk polisi. Salah satu tersangka yakni TP (45) di Bojonegero yang membuat senpi jenis sniper.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman (kemeja putih) mengatakan salah satu tersangka asal Bojonegoro bernama Teguh Priyono mempelajari dan memproduksi senpi ilegal secara otodidak. 
Dari tersangka TP (45) Tim Polda Jatim menyita  5 pucuk senpi panjang rakitan dan 2 senpi laras pendek rakitan.