Tim Bid Dokkes Polres Gresik bersama Dokkes Polda Jatim tengah melakukan pemeriksaan terhadap tulang belulang tersebut untuk mengungkap identitas korban.
pantauan di lokasi, petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengevakuasi tulang-belulang yang berada di dalam mobil Honda Civic hitam bernopol L 1127 QM.
Proses evakuasi dilakukan dengan mengeluarkan satu per satu tulang, rambut, hingga daging yang membusuk dari jok sebelah kiri mobil.
Tulang-tulang tersebut kemudian dibersihkan dan dimasukkan ke dalam kantong berwarna kuning. Selain itu, petugas juga menemukan sarung berwarna coklat yang diduga milik korban.
Terungkap fakta, mobil Honda Civic hitam bernopol L 1127 QM tersebut, diketahui milik mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan, yang kini bertugas di Polsek Panceng.