Selain jadi tempat karaoke. Lokasi ini juga viral dilengkapi penginapan dengan tarif Rp 200 ribu.
Beberapa ruangan bekas pelayanan rawat inap VIP di RSUD Kertosono lama Nganjuk yang sudah lama terbengkalai sempat dimanfaatkan oknum menjadi tempat hiburan Karaoke dan penginapan tanpa izin.
Pemkab Nganjuk telah mengambil tindakan dengan melakukan penertiban tempat karaoke itu.
Oknum yang memanfaatkan bangunan lama RSUD tersebut memanfaatkan 4 ruangan untuk karaoke dan 3 lainnya menjadi tempat penginapan.
Salah satu bagian RSUD yang berada di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Lokasinya banyak tumbuhan liar dan terlihat kumuh.