Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan ada berbagai jenis rokok ilegal yang didapat bersama sejumlah stakeholder terkait.
Salah satunya saat melakukan razia pada Minggu (15/9) sekitar pukul 01.00 WIB di turunan tol Suramadu arah ke Surabaya.
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 1 unit box kontainer milik Tanto, 2 truk box, hingga 3 minibus, hingga 316 karton yang berisi 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek atau jenis sebagai barang bukti.
Akibat perbuatan 8 pelaku terancam Pasal 54 Juncto Pasal 29 Ayat (A) dan atau Pasal 56 UU nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 11 tahun 1995 tentang cukai.