Pasangan pengantin ini adalah Dita Eka Wahyu Sukmawati (23) dan Danang Saputro (28) warga Desa Wagir, Pulung, Ponorogo.
Pernikahan dengan mahar seperti ini pun baru kali pertama terjadi di Ponorogo. Sebab, biasanya pasangan pengantin memilih maskawin berupa seperangkat alat salat, uang tunai, atau emas.
Danang yang merupakan peternak sapi mengakui jika menikah dan memiliki rejeki bernazar akan memberikan mahar seekor sapi.
Danang mengatakan dia baru membeli sapi itu senilai Rp 20 juta yang dibuktikannya dengan kuitansi sebagai bukti pembayaran. Selain sapi, juga ada emas 3 gram dan uang senilai Rp 5 juta.
Menurut Danang, sapi ini tetap menjadi hak istri sebagai emas kawin. Juga bisa dipelihara untuk diputar jadi usaha.