Ratusan Pesilat Datangi PN Mojokerto Kawal Rekannya Jalani Persidangan

Ratusan pesilat PSHW menggeruduk PN Mojokerto sejak pukul 08.30 WIB. Mereka mengawal rekan mereka yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan 2 pesilat IKSPI.
Kedatangan massa PSHW mendapat pengamanan dari 50 personil gabungan polisi dan TNI. Massa dari Mojokerto Raya, sebagian dari Jombang, Gresik dan Sidoarjo.
Aksi massa PSHW ini memaksa Jalan RA Basuni ditutup dari Simpang 4 Sooko sampai simpang 3 Penarip. Sebab massa memenuhi badan jalan.
Sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa Willy dan Rio digelar di ruang Candra, PN Mojokerto pukul 11.40-12.05 WIB. Eksepsi dibacakan penasihat hukum para terdakwa
Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya Siswanto menyampaikan pernyataan akan mengawal sidang perkara ini sampai tuntas. Ia juga mengajak massa tetap menjaga kondusivitas.
Setelah menerima paparan hasil sidang dari penasihat hukum para terdakwa, massa PSHW membubarkan diri dengan tertib dan dikawal polisi dan TNI.
Ratusan pesilat PSHW menggeruduk PN Mojokerto sejak pukul 08.30 WIB. Mereka mengawal rekan mereka yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan 2 pesilat IKSPI.
Kedatangan massa PSHW mendapat pengamanan dari 50 personil gabungan polisi dan TNI. Massa dari Mojokerto Raya, sebagian dari Jombang, Gresik dan Sidoarjo.
Aksi massa PSHW ini memaksa Jalan RA Basuni ditutup dari Simpang 4 Sooko sampai simpang 3 Penarip. Sebab massa memenuhi badan jalan.
Sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa Willy dan Rio digelar di ruang Candra, PN Mojokerto pukul 11.40-12.05 WIB. Eksepsi dibacakan penasihat hukum para terdakwa
Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya Siswanto menyampaikan pernyataan akan mengawal sidang perkara ini sampai tuntas. Ia juga mengajak massa tetap menjaga kondusivitas.
Setelah menerima paparan hasil sidang dari penasihat hukum para terdakwa, massa PSHW membubarkan diri dengan tertib dan dikawal polisi dan TNI.