Petugas akan melakukan penataan ulang pemanfaatan tanah negara.
Puluhan lapak PKL tersebar di sepanjang JLS di Desa Kalibatur dan Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Seluruh bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan non permanen.
Dalam proses eksekusi ini mayoritas pedagang telah membongkar sendiri lapaknya dan hanya menyisakan rangka bambu. Seluruh perabot dan dagangan juga telah dibawa pulang ke rumah masing-masing.
Dari 63 lapak PKL hanya tersisa 10 bangunan yang belum melakukan penertiban secara mandiri. Dari pantauan detikJatim, proses eksekusi berlangsung secara persuasif, petugas dan pemilik warung justru gotong royong membongkar bangunan yang tersisa.
Keberadaan bangunan liar di sekitar Pansela dinilai cukup berbahaya karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memandai. Mengingat kawasan tersebut berbatasan langsung dengan jurang dan laut.