Penampakan Dua Prasasti Sambangan Hasil Ekskavasi

Proses ekskavasi 2 prasasti yang ada di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, membuahkan hasil.
Bentuk keseluruhan dari 2 prasasti tersebut mulai terkuak. Setelah terkubur dalam tanah, kini sudah hingga dasar prasasti.


Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan, kedua prasasti itu teregistrasi sejak 1987 dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto.
Proses ekskavasi 2 prasasti yang ada di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, membuahkan hasil.
Bentuk keseluruhan dari 2 prasasti tersebut mulai terkuak. Setelah terkubur dalam tanah, kini sudah hingga dasar prasasti.
Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan, kedua prasasti itu teregistrasi sejak 1987 dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto.