Awal Mula Terungkap Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya Rata dengan Tanah

Awal Mula Terungkap Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya Rata dengan Tanah

Anastasia Trifena - detikJatim
Selasa, 03 Feb 2026 15:00 WIB
Awal Mula Terungkap Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya Rata dengan Tanah
Rumah radio Bung Tomo yang dirobohkan di Surabaya/Foto: Imam Wahyudiyanta/detikJatim
Surabaya -

Sudah satu dekade berlalu sejak penemuan Rumah Radio Bung Tomo yang merupakan bangunan cagar budaya di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya rata dengan tanah. Hal ini kembali menjadi sorotan ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan bangunan itu saat rapat dengan kepala daerah di Bantul, Senin (2/2/2026).

Pernyataan tersebut membuka kembali ingatan publik terhadap hilangnya salah satu situs penting dalam sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo. Bangunan cagar budaya tersebut merupakan markas pemuda Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI).

Bung Tomo, selaku komandan BPRI juga menggunakan rumah itu sebagai studio radio mobile untuk melakukan siaran guna membakar semangat perlawanan rakyat terhadap pasukan sekutu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, rumah bersejarah tersebut dibongkar pada 2016, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

ADVERTISEMENT

Pemerhati sejarah, Kuncarsono Prasetyo menjadi orang pertama yang mengetahui pembongkaran tersebut. Ia menemukannya secara tidak sengaja saat melintas di lokasi.

"Penemuan itu tidak sengaja waktu itu. Sekitar jam 07.00 WIB pagi, aku lagi cari sarapan. Kemudian aku duduk di (depan) pagarnya. Pas tak buka sudah rata dengan tanah," kata Kuncar kepada detikJatim, Selasa (3/2/2026).

Temuan langka tersebut langsung dipotret dan diunggah olehnya di Facebook. Tak berselang lama, para wartawan turun ke lapangan dan kasus itu menjadi sorotan nasional. Mengingat, kondisi Rumah Radio Bung Tomo sudah mengalami kerusakan 100 persen saat ditemukan.

Kuncar menilai, pembongkaran tersebut menjadi persoalan serius karena bangunan itu telah berstatus cagar budaya. Namun, penanganan hukumnya tidak pernah benar-benar tuntas. Hanya berhenti di laporan polisi dan belum kunjung menemukan titik terang hingga sekarang. Saat itu, penyelesaian lebih menekankan pada pembangunan ulang saja.

Kala itu, klaim pembeli bangunan yang menyebut Rumah Radio Bung Tomo dibongkar karena sudah rapuh dinilai tidak berdasar. Kuncar menegaskan, kondisi bangunan sebelum diratakan tidak rapuh seperti yang disebutkan.

"Enggak kok, bangunan itu nggak lapuk. Lagian itu bukan jadi alasan untuk dibongkar. Sebelum diratakan itu masih dijadikan kantor. Kantor Majalah Gatra kalau nggak salah," ujarnya.

Meski begitu, kasus ini menjadi titik balik bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam memperketat perlindungan bangunan cagar budaya. Salah satunya dengan mewajibkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya sebelum melakukan perubahan pada bangunan lama yang merupakan cagar budaya.

Sejak saat itu pula, Pemkot Surabaya membentuk tim patroli yang secara rutin mengawasi ratusan bangunan cagar budaya guna mencegah kejadian serupa terulang.

"Jumlahnya (cagar budaya di Surabaya) 250-an itu dipatroli setiap hari. Nah, itu yang tidak ada dulu," katanya.

Sorotan Presiden Prabowo terhadap hilangnya Rumah Radio Bung Tomo dinilai menjadi pengingat penting bahwa perlindungan situs bersejarah tidak boleh diabaikan. Kuncar berharap, kesadaran menjaga warisan sejarah tidak hanya berhenti di kalangan aktivis, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Di komunitas Begandring Soerabaia yang dipimpinnya, upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan walking tour, diskusi, konservasi bangunan bersejarah, hingga rekonstruksi peristiwa yang rutin dilakukan setiap bulan.

"Kesadaran akan warisan sejarah itu tidak boleh hanya berhenti di aktivis sejarah saja, warga harus ikut serta," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads