Ekonom Sarankan Cara Ini demi Cegah Impor Ilegal Seperti di Teluk Lamong

Ekonom Sarankan Cara Ini demi Cegah Impor Ilegal Seperti di Teluk Lamong

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 12 Apr 2026 19:20 WIB
Ekonom Sarankan Cara Ini demi Cegah Impor Ilegal Seperti di Teluk Lamong
Terminal Teluk Lamong milik PT Pelindo III. (Foto: Muhammad Ridho Suhandi)
Surabaya -

Pengamat ekonomi Gigih Pringgodani mendorong penerapan sanksi tegas terhadap importir ilegal hingga oknum petugas Bea Cukai yang terlibat. Selain itu, ia juga menilai perlunya kemudahan regulasi dan birokrasi bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, agar bisa berkembang dan lebih sejahtera.

"Kalau untuk case-nya itu mungkin beberapa hal perlu diperbaiki ya. Misalnya, mungkin saja aturan impor yang memang terlalu rumit ya. Kalau terlalu rumit semakin terlalu rumit itu semakin enggak bagus sebenarnya. Itu semakin membuat orang ingin melanggar hukum gitu," kata Gigih saat dihubungi detikJatim, Minggu (12/4/2026).

Ia menilai kompleksitas aturan, termasuk di sektor cukai, bisa memicu pelaku usaha untuk mencari jalan pintas dengan melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, aturannya itu dilihat dulu apakah aturannya rumit. Kayak misalnya cukai, cukai itu kan rumit banget sehingga banyak para pelaku usaha itu mending kita langgar menjadi rokok non-cukai yang ilegal yang banyak di pasaran gitu," imbuhnya.

Gigih juga mendorong agar regulasi impor bagi industri dalam negeri dipermudah. Dengan begitu, praktik impor ilegal dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, ia menegaskan penindakan tidak cukup hanya berupa sanksi denda, tetapi juga perlu diiringi dengan hukuman pidana yang tegas bagi pelanggar.

"Ya denda, ya pidana bisa, Mas. Jadi mungkin aturannya harus dilihat ulang aturan impor itu seperti apa. Misalnya impor mesin atau impor barang. Nah, itu kan harus dilihat dulu, kalau aturannya rumit malah juga memberatkan industri dalam negeri sebenarnya dan mungkin juga praktik-praktik ilegal ini akan semakin besar gitu," ujarnya.

Karena itu, ekonom asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut mengecam praktik impor ilegal dan menegaskan pentingnya memutus mata rantai pelanggaran dari hulu hingga hilir tanpa tebang pilih.

"Harus diputus. Ya harus diputus temuan kayak gitu. Kan kasihan juga produsen dalam negeri, para pelaku usaha dalam negeri yang dia baik, taat hukum, dan lain sebagainya, itu kan kasihan," tutupnya.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads