Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan ODA Masa Depan Utama, di Perumahan Amanda, Desa Labruk Lor, Lumajang diputuskan resmi ditutup oleh Bupati Indah Amperawati per Kamis (5/3/2026) siang ini. Penutupan dilakukan karena sistem pengolahan limbah di SPPG itu belum layak dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyatakan dirinya sudah tidak bisa memberikan toleransi kepada yayasan pengelola SPPG tersebut. Sebab, sejumlah saran perbaikan yang telah dia berikan ternyata diabaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keluhan warga mengenai limbah dan sampah yang bau, sehingga kita menurunkan tim ternyata pengolahan limbahnya tidak sesuai standar dan sudah diberikan saran namun tidak dilakukan dan kita lakukan penutupan," kata Indah kepada detikJatim, Kamis (5/3/2026).
Indah mengatakan, nanti setelah pihak pengelola SPPG selesai melakukan pembenahan, operasional SPPG itu bisa kembali dilakukan. Penutupan sementara ini sebagai tindakan tegas agar program MBG bisa maksimal menjangkau anak-anak dan masyarakat serta jauh dari permasalahan yang merugikan masyarakat.
Vivi, salah satu warga setempat yang tinggal di lingkungan itu sejak 2016 mengatakan bahwa limbah SPPG itu kerap mengeluarkan bau tak sedap. Ini terjadi sejak adanya SPPG tersebut karena selama 10 tahun terakhir Vivi mengaku tidak pernah mengalami masalah pencemaran lingkungan.
Bukan cuma itu, Vivi menduga bahwa limbah SPPG itu juga telah mencemari air sumur bor miliknya. Ini terbukti dengan adanya perubahan warna air sumurnya dan menguarnya bau tidak sedap.
"Limbahnya meresap ke sumur bor saya sehingga warnanya bau dan warna hitam sehingga mencemari lingkungan" ujar Vivi ditemui detikJatim di rumahnya.
(auh/dpe)











































