Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Jagat maya dibikin heboh dengan video brutal seorang pria mengenakan kaus Samapta Bhayangkara yang tega menganiaya istri sirinya di depan umum. Tragedi yang bermula dari cekcok di jalanan Kecamatan Pule ini berakhir pilu setelah sang istri, ED (33), mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
Polisi pun bergerak cepat mengurai tabir di balik identitas pelaku dan penyebab pasti kematian korban. Berikut adalah deretan fakta yang berhasil dirangkum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelaku Bukan Anggota Polri, Melainkan Warga Sipil
Identitas AW (33) sempat memicu spekulasi karena atribut kepolisian yang dikenakannya saat kejadian. Namun, Polres Trenggalek memastikan bahwa pria tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan instansi dengan Korps Bhayangkara.
"Dapat kami pastikan bahwa AW (33) yang memakai kaus itu bukan polisi," tegas Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (3/3/2026).
Eko menjelaskan bahwa kaus tersebut merupakan pemberian dari seorang oknum anggota polisi di wilayah Tulungagung. Pihaknya memastikan tindakan AW adalah murni tindak pidana individu.
2. Rekam Jejak Kelam sebagai Residivis Curanmor
Meski bukan polisi, AW ternyata sudah sangat akrab dengan jeruji besi. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Trenggalek, AW adalah pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia tercatat dua kali divonis penjara masing-masing selama satu tahun pada 2015 dan 2016. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
"Informasi yang kami terima, dia itu residivis," ujar Kapolsek Pule Iptu Muhtar.
3. Penyebab Kematian Istri
Video penganiayaan yang dilakukan AW menggunakan balok kayu terlihat sangat keras. Namun sang istri meninggal bukan karena itu melainkan diduga bunuh diri dengan racun herbisida. Inu diketahui dari hasil autopsi jenazah.
"Jadi tadi malam sampai dini hari tim kedokteran forensik Polda Jatim melakukan autopsi terhadap korban ED (33). Hasilnya, yang pertama penyebab kematiannya karena herbisida yang diminum," kata Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki.
Tim dokter memang menemukan luka memar di kepala dan tangan korban, namun luka tersebut bukan faktor utama kematian. Berdasarkan penyelidikan, korban meminum racun rumput tersebut atas inisiatif sendiri di tengah tekanan psikis pasca-kejadian.
4. Kronologi Pengejaran hingga Penganiayaan di Bengkel
Insiden ini dipicu oleh kemarahan AW setelah mengetahui ED hendak pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. AW mengejar korban hingga ke Tulungagung dan memaksanya kembali ke Trenggalek.
Di tengah perjalanan, pertengkaran hebat kembali terjadi. AW secara membabi buta menghajar korban di area terbuka. Seorang saksi mata yang berada di lokasi mengaku sangat ketakutan melihat aksi pelaku.
"Saya posisinya di dalam bengkel itu, nggak berani melerai. Di video kelihatan bawa potongan balok kayu dan dipukulkan ke korban, nah itu kayunya dari bengkel yang biasa untuk ganjal," ungkap saksi tersebut.
5. Status Hukum AW Masih sebagai Saksi
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk perekam video yang viral. Meski bukti kekerasan sudah dikantongi, status hukum AW belum ditingkatkan menjadi tersangka.
"Sampai saat ini status AW masih sebagai saksi," imbuh AKP Eko Widiantoro.
(auh/dpe)











































