Sosok Sibah, Emak-emak di Sampang Penagih Utang Jenazah Rp 215 Juta

Round-Up

Sosok Sibah, Emak-emak di Sampang Penagih Utang Jenazah Rp 215 Juta

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 04 Mar 2026 04:30 WIB
Emak-emak yang tahan penguburan jenazah di Sampang
Emak-emak yang tahan penguburan jenazah di Sampang sebelum utang almarhumah Rp 215 juta dibayar. (Foto: Tangkapan layar)
Sampang -

Jagat maya sempat dihebohkan dengan aksi nekat seorang emak-emak yang menahan prosesi pemakaman jenazah di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Sosok perempuan yang kini dijuluki netizen sebagai 'penagih utang jenazah' tersebut akhirnya terungkap identitasnya.

Aksi berani sekaligus memilukan itu terjadi di tengah kerumunan pelayat yang hendak memberangkatkan jenazah perempuan berinisial SM (46) ke liang lahat. Pihak kepolisian bergerak cepat menelusuri kejadian yang viral itu. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan penagih utang itu adalah warga dari desa tetangga.

"Pihak penagih utang, Sibah (50) warga Dusun Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang," kata Eko, Selasa (3/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam potongan video yang beredar, suasana duka mendadak tegang saat Sibah mendekati kiai yang sedang memberikan sambutan pelepasan jenazah. Dengan bahasa Madura yang santun namun tegas, ia meminta izin menyela prosesi tersebut.

"Kiaeh tak langkong, abdhinah bedeh se epadepak aginah, tak langkong (Kiai mohon maaf, saya ada yang ingin disampaikan mohon maaf)," ujar Sibah dalam video yang dilihat detikJatim.

ADVERTISEMENT

Bukan tanpa alasan Sibah nekat melakukan aksi tersebut di depan publik. Ia mengklaim almarhumah SM memiliki tanggungan yang sangat besar, mencakup emas hingga uang tunai.

"Panikah almarhum andik otang, sagemik gram emas biasah, pesse lema belles juta, perkiraan duratos lema beles jutah otangah (Almarhumah ini punya utang, 25 gram emas, uang Rp 15 juta, diperkirakan Rp 215 juta utangnya)," ungkapnya.

Sibah mengaku terpaksa menumpahkan urusan piutang tersebut saat prosesi pemakaman karena merasa pihak keluarga selama ini tidak kooperatif. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan keras agar jenazah tidak dikuburkan sebelum ada jaminan pelunasan.

"Tak langkong jek koburagi montak tage bedeh nyandek nakpotonah maupun suaminah maupun tretannah tak langkong jek koburagi manggu petong Toron (Maaf jangan dikuburkan sebelum ada yang bertanggung jawab anaknya maupun suaminya maupun saudaranya, maaf jangan dikuburkan meskipun sampai tujuh turunan)," tegas Sibah.

Meski sempat terjadi ketegangan karena suami almarhum mengaku tidak mengetahui asal-usul utang istrinya-apalagi Sibah tidak membawa bukti tertulis-titik temu akhirnya tercapai. Pihak keluarga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas beban piutang tersebut.

"Suami almarhum tidak mengetahui asal usul utang yang dilakukan oleh istrinya," ujar AKP Eko.

Namun, setelah dilakukan mediasi di lokasi, suasana mereda.

"Setelah terjadi kesepakatan, almarhum dimakamkan dengan aman dan lancar," pungkasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads