Subandi Tetapkan Insentif Ketua RT/RW di Sidoarjo Rp500 Ribu/Bulan

Subandi Tetapkan Insentif Ketua RT/RW di Sidoarjo Rp500 Ribu/Bulan

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 13 Feb 2026 19:30 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi.
Bupati Sidoarjo Subandi. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Pemkab Sidoarjo resmi menetapkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik hingga lingkungan warga.

Pemberian insentif ini diberlakukan sejak Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo ditandangani oleh Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (13/2). Dalam SK itu diputuskan nominal insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp 500 ribu.

"Hari ini kita menandatangani anggaran insentif Ketua RT dan Ketua RW. Per bulannya Rp500 ribu. Insya allah bisa dijalankan mulai bulan ini," ujar Subandi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sebanyak 9.954 Ketua RT dan RW yang tercatat sebagai penerima insentif. Rinciannya, 8.049 Ketua RT dan 1.905 Ketua RW yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Masing-masing penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Subandi, insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk apresiasi atas peran strategis Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

"Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi warga hingga menjaga ketertiban lingkungan," tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar Ketua RT dan RW tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Ketua RT dan Ketua RW jangan lupa tetap mementingkan pelayanan di lingkungan, menjalankan tugas dengan ikhlas, serta bertanggung jawab," pungkasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads