Kepulangan Terakhir PMI Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Ponorogo

Kepulangan Terakhir PMI Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 26 Des 2025 10:15 WIB
Kepulangan Terakhir PMI Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Ponorogo
Jenazah korban TKI dipulangkan di Ponorogo/Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim
Ponorogo -

Seluruh jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, telah dipulangkan ke Tanah Air. Total ada sembilan jenazah yang dipulangkan secara bertahap dan kini telah kembali ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan terakhir adalah jenazah Dina Martiana, PMI asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Jenazah Dina tiba di rumah duka pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 22.15 WIB, setelah sebelumnya diterbangkan dari Hong Kong dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Isak tangis keluarga pecah saat mobil jenazah tiba di rumah duka. Ayah korban tampak langsung menyambut dan memanjatkan doa di depan peti jenazah ketika pintu mobil dibuka. Meski sudah larut malam, ratusan warga dan kerabat terlihat memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Reza Darmawan memastikan, seluruh jenazah korban kebakaran apartemen di Hong Kong telah tiba di Indonesia dan dimakamkan di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah jenazah terakhir dari Hong Kong. Pemulangan terakhir dilakukan hari ini, setelah proses pemulangan yang dimulai sejak 21 Desember kemarin," kata Reza kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurut Reza, pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap mengingat jumlah korban yang mencapai sembilan orang. Rinciannya, satu jenazah dipulangkan ke Jawa Barat, tiga jenazah ke Jawa Tengah, dan lima jenazah ke Jawa Timur.

"Jenazah dalam kondisi masih utuh. Atas permintaan keluarga, peti sempat dibuka dan pihak keluarga masih bisa mengenali almarhumah," jelas Reza.

Selain pemulangan jenazah, Kementerian Luar Negeri RI bersama KJRI Hong Kong juga terus mengupayakan pemenuhan hak-hak para PMI korban kebakaran, termasuk gaji selama bekerja, asuransi, serta kompensasi lainnya.

"Kami dari Kementerian Luar Negeri bersama KJRI Hong Kong terus mengupayakan kepada pemerintah Hong Kong agar hak-hak finansial para korban dapat segera diselesaikan," pungkas Reza.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads